Kemacetan di Jakarta adalah fenomena yang multidimensional. Jadi, solusinya juga harus multidimensional, bukan hanya mengurangi jumlah kendaraan berdasarkan usia kendaraan atau three in one. Juga jangan secara gegabah menyalahkan pabrikan otomotif atau produsen mobil. Hal itu tentu saja justru akan menggelikan di mata mereka yang notabene adalah orang-orang asing. Oleh sebab itu, ada baiknya kita lihat dulu satu per satu carut-marutnya soal perlalulintasan di ibukota negara kita ini.

Menurut hemat saya, carut pertama adalah tidak adanya mekanisme, atau bahkan iktikad, yang jelas untuk mengatur jumlah kendaraan di ibukota negara kita. Jika menyangkut kuantitas, kelihatannya semuanya di negeri ini serba jor-joran. Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan umum pun demikian. Lihat saja, berapa laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor di ibukota dan daerah peyangganya? Lalu, tidak ada mekanisme untuk mengatur perimbangannya. Jika dalam hal populasi penduduk, ada penduduk yang lahir, tetapi tidak sedikit pula yang meninggal. Jadi, ada mekanisme alami untuk menjaga keseimbangan penduduk. Dalam hal kendaraan bermotor, itu tidak terjadi di Indonesia. Tidak ada batasan usia kendaraan; semuanya diserahkan kepada masyarakat: boleh menjalankan kendaraannya asalkan mesin kendaraannya masih mampu. Akibatnya, jumlah kendaraan baru makin bertambah tiada henti, sementara kendaraan lama tidak pernah mengalami pengurangan yang signifikan. Akhirnya, jumlahnya pun menumpuk.

Berkaitan dengan carut pertama, tidak ada pajak progesif yang diberlakukan untuk mencegah kepemilikan kendaraan secara berlebih-lebihan. Sementara ekonom mengatakan bahwa ada dua pajak sebenarnya yang bisa diberlakukan. Pertama adalah pajak BBM. Jadi, jenis BBM dengan nilai oktan tinggi ditentukan harganya berdasarkan harga pasaran internasional. Jadi, jika harga minyak dunia melampaui 100 dolar per barel, semuanya harus ditanggung pembeli jenis BBM tersebut. Dan, kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000cc tidak boleh tidak harus membeli jenis BBM tersebut. Kepada jenis BBM tersebut juga dikenakan pajak yang tinggi. Pajak progesif kedua adalah pajak kendaraan. Pajak untuk kendaraan pertama harus dibedakan dengan pajak kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Jadi, mulai pajak kendaraan kedua dan seterusnya diberlakukan pajak yang terus berlipat. Hal ini tentu saja akan membuat orang berpikir ulang jika ingin membeli mobil secara berlebihan.

Masih berkaitan dengan carut pertama, pihak pemerintah seharusnya meneruskan program moda transportasi secara menyeluruh di Ibukota Jakarta dan sekitarnya. Konsep Sutiyoso tentang busway barangkali tetap bisa dilanjutkan, tentu saja dengan perbaikan di sana sini. Saat ini, dengan melihat kondisi keuangan negara, tentu saja masih sulit untuk mengembangkan moda angkutan dengan sistem rel atau mass-rapid train. Dengan tersedianya moda transportasi umum yang nyaman, aman, cepat dan terintegrasi, pasti orang akan berbondong-bondong menggunakan moda tersebut daripada terjebak dalam kemacetan. Akibatnya, pemakaian kendaraan pribadi pun akan berkurang.

Setelah transportasi umum diperbaiki, baru bisa dipikirkan mekanisme untuk pembatasan jumlah kendaraan yang beroperasi tiap hari di jalanan ibukota. Saya kira program 3 in 1 masih bisa dijalankan, dan kalau perlu diperluas. Ada satu mekanisme lain yang ingin saya sampaikan. Sejatinya ini terinspirasi oleh stiker parkir atau masuk ke lingkungan tertentu. Nah, untuk memastikan bahwa hanya kendaraan tertentu yang bisa melewati jalur tertentu, diberlakukan stiker komuter berdasarkan zona. Misalnya, stiker biru adalah untuk zona Senayan, Tanah Abang, Slipi dan Grogol; stiker Hijau untuk zona Sudirman, Kuningan, Menteng, dan Kebon Sirih; dan begitu seterusnya. Untuk mendapatkan stiker, dibutuhkan persyaratan yang tidak mudah, misalnya emisi kendaraan yang baik, masa berlaku STNK minimal 6 bulan, dan yang terakhir adalah harus membayar privilese bagi kendaraan komuter untuk lewat jalan itu yang tentunya tidak murah. Kendaraan yang tidak berstiker boleh melewati jalur itu setelah jam tertentu, atau setelah mendapatkan kartu izin lewat dari pihak yang berwenang.

Carut yang terakhir adalah prasarana jalan. Tidak dapat dimungkiri bahwa upaya pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan di Jakarta dan sekitarnya memang sudah ada. Namun, perawatan jalan tampaknya masih kurang mendapat prioritas. Masih banyak jalan yang berlubang dan rusak. Tidak jarang itu membuat laju kendaraan terhambat dan akhirnya menimbulkan kemacetan. Kurangnya rambu lalu lintas, rusaknya lampu pengatur lalu lintas, tidak adanya pembatas jalan menambah panjang fasilitas atau prasarana jalan di ibukota yang harus diperbaiki. Jadi, intinya kendaraannya dibatasi dan prasarana jalannya pun ditingkatkan. Klise memang, tetapi memang itu masalahnya!

Halo, ini weblog saya di wordpress. Blog ini menjadi ruang buat saya ketika sejenak istirahat dari rutinitas keseharian. Melalui blog ini, saya ingin mengasah kemampuan saya dalam menuangkan pikiran secara tertulis tentang apa saja yang mengusik perhatian saya. Tulisan blog ini akan didominasi oleh tulisan dalam bentuk features maupun opini, namun tidak tertutup kemungkinan juga bagi jenis tulisan yang lain.

Dari berita di koran, saya mendengar bahwa hiruk-pikuk mudik lebaran terjadi di mana-mana. Dan, di mana-mana kemacetan berkilo-kilo meter menjadi sebagai sebuah kewajaran. Begitu fenomenal memang tradisi mudik lebaran di tanah air. Pesawat habis tiketnya, bus penuh, kereta sesak, dan kapal laut pun tak luput dari serbuan pemudik. Sekian tahun silam, hal itu sangat akrab dengan diri saya. Jadi, saya tahu betul apa yang dicari oleh pemudik dengan berdesak-desakan mulai dari antre tiket, naik ke atas alat angkut, sampai dalam perjalanan selanjutnya. Semua itu bermuara pada hal yang kurang lebih sama: keinginan berlebaran di kampung halaman, keinginan berkumpul dengan sanak keluarga, dan kembali ke tempat kita berasal. Ada ikatan kekeluargaan yang cukup kuat pada manusia Indonesia yang tidak bisa terlindas oleh modernitas dan kemajuan zaman. Paling tidak hingga lebaran tahun ini. Semua itu menafikan analisis para ahli yang mengatakan bahwa ikatan batin orang Indonesia dengan keluarga, tanah leluhur dan kampung halaman sudah mulai renggang.

Fokus tulisan kali ini bukan pada fenomena arus mudik yang kini didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua, melainkan pada hal lain yang lebih menarik. Biasanya pada saat lebaran, kita semua saling bersikap manis dan pemaaf, serta berusaha mengisi hari dengan menebarkan senyuman. Semuanya itu kita lakukan bukan dalam rangka tebar pesona, melainkan karena kita sadar betul bahwa lebaran adalah saatnya semua kembali ke kilometer nol. Tidak ada kemarahan, tidak ada kegusaran, dan tidak ada kedengkian. Tiba-tiba orang yang dulunya kikir, kini menjadi baik hati. Orang yang sebelumnya enggan bertegur sapa, kini menjadi ramah. Namun, sayangnya, hal itu tidak terjadi terus-menerus. Hanya terjadi setahun sekali pada saat lebaran. Seandainya lebaran terjadi setiap hari. Alangkah indahnya hidup ini.
Rasa sayange, rasa sayang sayange.
Eee … liat dari jauh rasa sayang sayange.

Selain versi ini, ada juga versi-versi lain yang sedikit berbeda dan juga dikenal di Indonesia.

Rasa sayange, rasa sayang sayange.
Lihat nona dari jauh rasa sayang sayange.

Rasa sayange, rasa sayang sayange.
Beta liat dari jao(h) rasa sayang sayange.

Itulah bagian awal dari sebuah lagu rakyat yang dinyanyikan oleh hampir semua anak negeri mulai dari Semenanjung Malaya sampai ke pantai-pantai di penghujung Papua. Nampaknya, bagian awal itu pula yang menjadi chorus dari lagu rakyat ini. Dugaan ini cukup kuat karena chorus biasanya dibuat dari kumpulan notasi yang mudah diingat oleh pendengar dan notasi melodinya pun tidak terlalu panjang. Selain itu, bagian chorus biasanya dinyanyikan berulang-ulang untuk menguatkan citra komposisi sebuah lagu. Bagian lainnya yang berupa verse atau bait terdiri atas sampiran dan isi; mirip sekali dengan struktur pantun. Yah, kemiripan itu wajar juga karena bagian verse ini umumnya pun diisi oleh pantun-pantun tersohor, misalnya: “Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi (sampiran); kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi (isi).” Kelihatan sekali bahwa lagu ini merupakan lagu pergaulan karena sifatnya mirip dengan pantun yang mengharuskan penyanyi terdiri atas, paling sedikit, dua kubu dan saling bersahut-sahutan.

Sebenarnya, dalam khazanah lagu rakyat di nusantara, cukup banyak lagu-lagu berpantun seperti ini, baik yang sifatnya terbatas maupun bebas seperti Rasa Sayange. Lagu Cacamarica mungkin salah satu contoh lagu berpola sampiran-isi, namun bersifat terbatas. Kemudian, lagu melayu Selayang Pandang dan lagu Keroncong Kemayoran bisa dikategorikan sebagai lagu berpola sampiran-isi yang bersifat lebih bebas. Pada kedua lagu terakhir, sebuah pantun, asal memenuhi kaidah sampiran-isi dengan jumlah sukukata 9 untuk tiap bait, dapat dimasukkan seluruhnya ke dalam kerangka verse lagu-lagu tersebut. Rumus itu pula yang berlaku untuk Rasa Sayange. Di luar komunitas bahasa Melayu, lagu berpola sampiran-isi juga cukup banyak ditemukan di komunitas bahasa lain, misalnya bahasa Jawa. Lagu Walang Kekek, Gethuk, dan terakhir lagu adaptasi Cucak Rowo adalah contoh dari sekian banyak lagu berpola sampiran-isi seperti ini.

Kembali ke Rasa Sayange, lagu ini pulalah yang belakangan ini menjadi rebutan di antara dua negara serumpun dan menjadi bahan diskusi panjang mulai dari warung kopi, hingga ke ruangan berpendingin para wakil rakyat. Adalah Malaysia Tourism Board yang memulai melempar batu ke kolam yang tenang dengan mengusung lagu Rasa Sayange itu sebagai jingle promosi wisata mereka. Dan seperti biasa, masyarakat Indonesia, yang mungkin belum lupa dari rasa sakit akibat peristiwa wasit karate atau TKI, bereaksi keras dan mengecam cara Malaysia mengakuisisi lagu rakyat yang juga dianggap sebagai milik masyarakat Indonesia itu.

Masalahnya agak sulit memang karena lagu rakyat ini sama-sama diklaim sudah lama dinyanyikan baik di belahan Malaysia maupun di belahan Indonesia. Saya pun sudah mengenal lagu ini, dengan tiga versi chorus di atas, ketika masih kecil. Sulitnya lagi adalah, seperti umumnya karya-karya lama, tradisi nusantara lama tidak mengenal adanya hak cipta dan mempunyai doktrin bahwa karya seni adalah milik masyarakat luas, maka pencipta sangat jarang membubuhkan namanya di belakang karya ciptaannya. Jadi, meskipun masyarakat Maluku mengklaim lagu rakyat itu milik leluhur mereka kalau penciptanya NN, mungkin susah untuk membuktikannya.

Satu-satunya yang paling mungkin adalah dengan melakukan analisis linguistik dan etnomusikologi. Dari sisi linguistik, karena ini yang paling mudeng buat saya, barangkali klaim beberapa tokoh Maluku di media massa ada benarnya. Dalam dialek atau bahasa yang dituturkan di Pulau Ambon dan sekitarnya, partikel -e biasanya memang sering digunakan. Jejaknya pun bisa kita temukan dalam lagu-lagu dari ranah Maluku tersebut. Misalnya, penggalan lagu Buka Pintu, “Buka pintu buka pintu, beta mau masuke; siolah nona nona beta, adalah di mukae;” atau penggalan lagu Hela Rotane, “Hela hela rotane rotane tifa jawa, jawae bebunyi; rotan rotan sudah putus sudah putus ujung dua, dua baku dapae.” Selain itu, dari segi pilihan kata pun, dalam dua versi terakhir di atas ada kata nona dan beta yang secara kuat menunjukkan pengaruh dialek-dialek atau bahasa-bahasa di Indonesia Timur. Jarang sekali kita temukan penyebutan perempuan muda dengan kata nona di dalam masyarakat Melayu di sisi barat Indonesia. Juga jarang sekali penggunakan kata beta untuk merujuk orang pertama di komunitas tersebut. Kalaupun kedua bentuk itu kini digunakan di wilayah yang lebih luas, itu terjadi pada masa modern dan berkat penyebaran media massa.

Selain aspek morfologis dan leksikal tersebut, kita bisa juga melihatnya secara intertekstual dengan melihat teks-teks atau lagu-lagu yang lain. Dalam khazanah lagu rakyat di Indonesia timur, ada juga beberapa lagu yang berjudul atau menggunakan kata sayang secara signifikan. Sebut saja, misalnya, lagu Sayang Kene dan Si Patokaan.

Dari aspek musik, beat atau birama pada lagu Rasa Sayange jelas tidak seperti umumnya lagu-lagu Melayu atau dari wilayah Barat. Notasi dalam Rasa Sayange lebih mempunyai kemiripan dengan notasi lagu-lagu dari Maluku. Namun, itu memang perlu dibuktikan oleh ahli etnomusikologi. Jelas itu bukan pekerjaan mudah.

Di luar itu semua, tulisan ini dilandasi oleh semangat untuk menjunjung tinggi persaudaraan antara Indonesia dan Malaysia. Sebaiknya masyarakat Indonesia tidak cepat terpancing emosi. Segalanya harus dipikirkan matang-matang terlebih dahulu, dan pemerintah sebaiknya meninggalkan kebijakannya selama ini yang cenderung reaktif. Sebaliknya, ini juga penting, Malaysia juga tidak boleh gegabah dalam memperoleh pengakuan hak-hak intelektual, khususnya mengenai hasil kebudayaan yang cenderung dimiliki secara berbagi oleh kedua buah negara. Sebaiknya, Malaysia lebih keras lagi–karena lebih kuat secara ekonomi–untuk menggali produk-produk kebudayaan yang khas Malaysia.

Dua negara yang punya banyak kemiripan ini sebenarnya bisa menjadi tetangga yang akrab. Jadi, kenapa tidak berusaha menjadi jiran yang baik? Tidak mudah memang. Namun, bisa diawali dengan tidak ada rasa curiga di sisi Indonesia. Cobalah masyarakat dan bangsa Indonesia beriktikad baik untuk mengenali jiran Malaysia dengan lebih baik karena dengan demikian akan tercipta pemahaman yang utuh. Di sisi lain, juga tidak boleh ada rasa mencemooh atau merendahkan di pihak Malaysia. Ingatlah, tidak ada yang lebih baik, dan lebih buruk di antara kedua negara. Secara ekonomi, Malaysia memang jauh lebih baik dari Indonesia saat ini. Namun, dari sisi kehidupan politik dan budaya, siapa yang bisa menutup mata terhadap kemajuan Indonesia di bidang ini? Bahkan, teman-teman dari Malaysia pasti akan setuju. Jadi, ada baiknya masyarakat Malaysia juga memulai iktikad baik dengan tidak memanggil jiran Indonesia dengan “Indon”. Bukankah, para sahabat di Malaysia pun tidak ingin dipanggil dengan sebutan “Mal”–misalnya–dengan konotasi merendahkan? Nah, kenapa kita tidak merenungkan judul lagu yang sedang diperdebatkan ini: Rasa Sayange. Tak kenal, maka tak sayang.
Dalam sebuah kesempatan berdiskusi dengan seorang sahabat, saya sempat beradu argumen bahwa tidak selamanya film yang bergenre horor itu berkualitas rendah. Dengan nada bercanda, sahabat saya lalu menyodorkan sederet judul-judul film horor seperti Nyi Roro Kidul, Nyi Blorong, Mak Lampir, Sundel Bolong, Genderuwo, dan lain-lain. Memang secara kebetulan film horor yang dirujuk sahabat saya itu mungkin sulit kita kategorikan ke dalam kelompok film horor berkualitas. Coba kalau kita melihat film horor Asia seperti Shutter, Ju-On, atau Ringu; atau film horor Hollywood, seperti What Lies Beneath atau the Others? (Meskipun kedua film terakhir tersebut dalam kategori tertentu lebih sering dimasukkan ke dalam thriller, ada pula yang memasukkan ke dalam kategori horor); apakah kita masih menganggap genre film horor itu rendah kualitasnya?

Meskipun demikian, film-film yang disodorkan oleh sahabat saya tadi tidak bisa juga disepelekan begitu saja. Film-film horor semacam itulah yang pada zamannya teramat laris. Kita tentu masih ingat ada berapa sekuel Sundel Bolong dan Nyi Blorong dalam sejarah film Indonesia? Itu menunjukkan bahwa film horor merupakan salah satu film terpopuler di Indonesia.

Film horor memang menjadi salah satu genre film yang cukup populer di Asia; bahkan film horor dari Jepang, Thailand, dan–belakangan–Korea kian mempunyai reputasi yang cukup baik di kawasan ini. Alhasil, film horor Jepang, Korea, dan Thailand seperti menjadi jaminan bahwa penonton pasti akan merasa seram melihatnya. Seperti tidak ingin ketinggalan, Indonesia pun mulai keranjingan memproduksi film horor. Hanya saja, menurut saya, latar belakangnya agak berbeda. Saya teringat analisis Eep Saefulloh Fatah bahwa bangsa yang sedang mengalami kemunduran di segala bidang biasanya mengalihkan perhatiannya kepada hal-hal yang gaib. Jadi, agak berbeda dengan Jepang, Korea, dan Thailand, saya kira, Indonesia beranjak dari titik yang berbeda. Akibatnya, bisa ditebak bahwa belasan film horor Indonesia yang muncul belakangan ini betul-betul jauh dari harapan, bahkan termasuk film Rudi Sujarwo Pocong 2 dan film Hanung Bramantyo Lentera Merah.

Ada semacam rumus dasar dalam membuat film horor Indonesia, yakni sosok hantunya harus seseram mungkin, sementara jalan cerita dan nalarnya tidak perlu diperhatikan karena toh masyarakat Indonesia belum sampai ke sana. Begitu mungkin yang terbersit dalam pikiran para produser, sutadara, dan penulis skenario. Mereka lupa bahwa penonton Indonesia masa sekarang sudah jauh berbeda dengan penonton Indonesia zaman sekuel Sundel Bolong-nya Suzanna. Mereka lupa bahwa pendidikan di Indonesia telah berhasil mengentaskan warganya dari lembah kebodohan. Para insan perfilman juga lupa bahwa kebanyakan mereka yang bisa pergi menonton ke bioskop-bioskop di kota besar dengan ongkos mahal dan yang justru menjadi sasaran untuk menangguk keuntungan adalah mereka yang telah cerdas dan kritis. Jika itu sampai diabaikan, jelas itu sebuah kekonyolan. Kini jelas bahwa para insan film sendiri tidak pernah mempertimbangkan realitas penonton film Indonesia; atau para insan perfilman itu memang tidak pernah mau berubah dari kondisi berpikir yang sama dengan 20 tahun silam?

Penonton sekarang tentu saja tidak akan tergetar hanya melihat sosok kuntilanak berpakaian putih yang terbang melayang, namun tanpa maksud jelas. Mereka tidak hanya puas melihat sosok menyeramkan itu. Mereka menuntut lebih. Selain sosok, musik juga berpengaruh untuk meningkatkan kadar keseraman. Namun, semuanya itu akan sia-sia belaka kalau tidak ada jalan cerita yang masuk akal, dan sekaligus menyeramkan. Jadi, fatsoen dalam membuat film horor Indonesia sudah saatnya berubah. Harus disadari bahwa bumbu film horor Indonesia masa kini adalah sosok, musik, alur nalar, dan perpindahan adegan yang “menyeramkan”. Jalan cerita yang seram akan membekaskan kesan ngeri yang teramat mendalam, daripada sekadar sosok suster ngesot. Percayalah.
Lama tidak bertemu, long time no see, お久しぶり, 오래간만입니다, dan masih banyak lagi ungkapan dalam pelbagai bahasa untuk menyatakan keadaan tidak saling bertatap muka dalam satuan waktu tertentu. Biasanya ungkapan itu digunakan jika tidak saling bertemu lebih dari satu bulan. Jadi, cocok sekali bagi saya menggunakan ungkapan tadi karena jarak postingan ini dan sebelumnya lebih dari satu bulan. Namun, ungkapan ini juga cocok untuk menyambut bulan suci Ramadan.

Ada cukup banyak peristiwa sejak posting saya sebelumnya. Saya mengikuti sebuah simposium internasional Nitobe di Sophia University. Simposium internasional saya yang pertama. Di sana saya bertemu dengan seorang ahli bahasa Jawa, Profesor Joseph Errington, dari Yale University. Kami bisa bercakap-cakap sedikit tentang banyak hal walaupun hanya dalam waktu terbatas. Lalu, pada pertengahan Agustus saya kembali ke Indonesia sebentar untuk tugas mengantar mahasiswa ke Bali. Saya senang sekali bisa bertemu dengan sahabat-sahabat saya tercinta di Yogyakarta.

Kemarin, kedua orang tua saya yang menunggui kami selama kelahiran bayi sudah kembali meninggalkan kami karena ingin menunaikan ibadah puasa di Indonesia. Ya, ramadan memang sudah berada di ambang pintu. Marhaban ya Ramadan.
Tanggal 17 Juli 2007, lembayung sore belum lama beranjak di langit Fujisawa ketika suster di Klinik Ginekolog Yoshida memanggil nama saya. Saya lihat sebujur tubuh bayi mungil yang menggerak-gerakkan tangan dan kakinya. Sampai tiga hari kemudian saya masih bingung untuk memberi nama anak saya ini. Namun, satu nama sudah jelas: Firas. Berkat teman saya, Dwi Puspitorini, saya mendapatkan cadangan untuk nama anak saya. Beberapa saat sebelum jatuh waktu untuk mengurus surat-surat kelahiran di shiyakusho atau balai kota dan KBRI, saya ditelepon oleh teman saya, Sri Munawarah. Dia begitu baik mau menyampaikan daftar nama yang disodorkan oleh Ibu Multamia. Orang yang memberi nama juga kepada anak saya pertama.
Namun, meskipun kadang-kadang tidak berlangsung lancar, semuanya dapat saya selesaikan dengan baik. Saya patut bersyukur kepada Allah Yang Mahakuasa. Terima kasih telah memberi kepercayaan kepada saya dan keluarga. Mudah-mudahan kami sanggup membimbing anak-anak kami dengan sebaik-baiknya agar dapat menjadi orang-orang yang berguna bagi orang lain.

Entah kenapa saya paling suka kepada hujan. Pada masa remaja dulu, saya paling suka bermain gitar atau mendengarkan musik di kamar pada saat-saat hujan turun. Meskipun, jujur saja, tidak semua hujan saya suka memang. Hujan asam jelas saya tidak suka. Hujan deras tanpa henti-henti yang biasa membuat rumah ibu saya di Sunter tergenang juga tidak pernah masuk ke dalam hati saya. Yang paling saya suka adalah hujan gerimis atau hujan deras di sore hari.

Saat sore hari habis hujan juga merupakan saat paling indah menurut saya. Bau tanah karena habis tersiram hujan. Sinar mentari yang cenderung kuning setelah hujan di sore hari juga menambah keindahan saat-saat seperti itu.

Hari ini entah kenapa saya cukup melankolis. Banyak teman dan sahabat yang mengucapkan selamat ulang tahun. Nikmat rasanya punya teman dan sahabat yang memberikan perhatian kepada kita. Rasanya seperti diguyur hujan yang membasahi sekujur relung-relung jiwa. Terima kasih.
Sabtu, 26 Mei 2007, pukul 03.28 JST. Masih banyak orang tidur pada waktu itu, tetapi Prof. Hide Tokuda, Dekan Faculty of Environmental Information Keio University SFC mengirimkan email yang mewartakan bahwa kampus kami libur terhitung hari Sabtu itu pukul 13.00 JST.

Alhamdulillah. Waktu kosong ini bisa saya gunakan untuk bernapas dan menekuni bidang yang sedang menarik hati saya: language, politics, and media.

Hari ini, saya berkesempatan untuk melihat dari dekat salah satu buah karya seniman, ilmuwan dan penemu besar, Leonardo da Vinci. Sejak awal bulan Maret hingga awal bulan depan, Tokyo National Museum di Ueno, Tokyo menyelenggarakan eksibisi lukisan serta pameran karya dan ide briliant dari Leonardo. Nama Leonardo da Vinci memang kembali hangat dikenang dalam benak orang tahun-tahun terakhir ini setelah meledaknya karya penulis Dan Brown, Da Vinci’s Code, yang sempat pula difilmkan dengan judul sama dan dibintangi oleh aktor kawakan Tom Hanks.

Lukisan yang ditampilkan kali ini adalah Annunciation karya da Vinci ketika masih berusia 20-an tahun (lihat gambar). Karya ini menggambarkan kedatangan Jibril ketika menyampaikan berita kepada Maria bahwa ia mengandung bayi Kristus. Annunciation dibuat oleh da Vinci di Uffizi, Florence, antara 1473 sampai 1475. Dengan bantuan teknologi komputer yang diperagakan oleh teknisi Hitachi, saya tak terhitung beberapa kali terbelalak sambil berdecak kagum. Betapa tidak, lukisan da Vinci ternyata sangat banyak memuat detail yang tidak bisa diperhatikan dengan hanya mata telanjang, apalagi hanya dengan sekilas. Dengan perbesaran sekian ratus persen, detail lukisan serta garis perspektif yang dibuat oleh da Vinci betul membuat saya kembali terkagum-kagum.

Sebenarnya, saya sudah mengenal da Vinci ketika saya masih duduk di kelas 2 atau 3 SD. Ketika itu, saya sudah mengagumi da Vinci beserta sederet pelukis agung lainnya, semacam van Gogh, Rembrandt, Monet, Degas, Dali, maupun Picasso. Tentu saja, termasuk juga pelukis idola saya dari dalam negeri seperti Raden Saleh, Affandi dan Basuki Abdullah. Ketika menginjak bangku SMA pun minat saya terhadap seni lukis makin menjadi-jadi. Pelajaran menggambar perspektif menjadi salah satu pelajaran favorit saya. Semuanya itu membuat saya makin akrab dengan da Vinci. Saya kenal betul perspektif linear dan perspektif aerial yang diperkenalkan da Vinci dalam pelajaran menggambar.

Namun, harus saya akui, da Vinci “baru” hadir kembali dalam benak saya setelah larisnya buku Dan Brown karena memang ternyata saya tidak berprofesi dalam bidang seni rupa. So, welcome back Mr. Da Vinci.